Mari Taat Aturan

 


Ketika saya membaca pengumuman ini, yang terlintas di benak saya adalah agar saya tidak membuang sampah di daerah sini. Tak terpikir oleh saya jika pada akhirnya ada orang yang tega membuang sampahnya disitu. Mungkin membutuhkan kesabaran ekstra untuk menghadapi orang seperti ini. Saya berpikir pasti penghuni rumah tempat tinggal ini punya alasan tertentu membuat pengumuman ini, atau dia pernah punya pengalaman yang tidak menyenangkan berkaitan dengan sampah, namun ada juga  alasan lainnya yaitu dari awal dia sudah antisipasi agar tidak ada orang yang membuang sampah disini, mengingat ada saja warga sekitar atau dari daerah lain yang sepertinya kurang kesadaran membuang sampah di sembarang tempat.

Hal buang membuang sampah bagi saya adalah permasalahan yang sederhana, saat ini disegala tempat sudah ada disediakan tempat pembuangan sampah, mulai dari gang kecil hingga jalan besar dapat ditemui tempat pembuangan sampah umum yang sudah dibangun oleh dinas kebersihan setempat, jadi mari manfaatkan fasilitas gratis tempat pembuangan sampah tersebut, janganlah membuat tindakan yang dapat merugikan kenyamanan orang lain dengan membuang sampah sembarangan ,bahkan tingkat kedisiplinan membuang sampah pada tempatnya ini saya lihat sangat bagus diterapkan di negara lain seperti SINGAPURA, pemerintah negara tersebut menerapkan denda 500 dollar singapura atau sebesar 5,1 juta rupiah bagi warga negaranya jika diketahui ada warganya yang melanggar peraturan dengan membuang sampah sembarangan, sehingga negara tersebut terkenal sebagai salah satu negara yang paling bersih di seluruh dunia sebab seluruh warganya taat aturan. Nahh, siapkah saudara saudari dan saya dengan peraturan itu jika diterapkan di Indonesia ?. 
Mari, buanglah sampah pada tempatnya, BERSIH ITU ADALAH SEBAGIAN DARI IMAN, KEBERSIHAN ITU ADALAH PANGKAL KESEHATAN. 

Komentar

Postingan Populer