Holywings Bagaimana Nasibnya Kini?

 


Sedang viral berita mengenai ditutupnya perizinan usaha outlet-outlet Holywings di Jakarta. Kini, nasib ribuan karyawan dipertanyakan banyak orang, bagaimana kini mereka pasca diberhentikannya izin operasi Holywings Jakarta, disebabkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mencabut izin usaha seluruh outletnya, atas dasar alasan melanggar ketentuan aturan sistem penjualan alkohol, dan dengan keputusan tersebut, Holywings Jakarta yang mempekerjakan sekitar 3000 karyawan terancam berhenti beroperasi, dan sebagian besar dari mereka merupakan muslim, yang notabene didalam agama Islam pekerjaan ini termasuk diharamkan dari segi agama.

Sebelumnya usaha Holywings telah menuai kecaman tajam karena munculnya promosi minuman beralkohol tersebut tanggal 23 Juni 2022 yang menggunakan nama Muhammad dan Maria ( nama orang suci didalam kitab agama ), dan hingga saat ini Polisi telah menetapkan 6 orang yang merupakan karyawan dibagian kreatif Holywings sebagai tersangkanya yang mana salah satu dari 6 tersangka tersebut merupakan Direktur Kreatif Holywings, dan ujung-ujungnya, atas kasus peluncuran poster promosi minuman tersebut izin usaha dari 12 outlet Holywings Jakarta telah dicabut.

Kasus promosi minuman beralkohol disorot menjadi sebuah kasus internasional dan telah menjadi perbincangan hangat. Banyak yang tidak menyangka jika promosi minuman gratis di bar dan restoran untuk menarik banyak pelanggan ini, hanya untuk klien dengan 2 nama tertentu tersebut akan menjadi masalah besar.
Promosi minuman gratis yang diluncurkan jaringan bar Holywings tersebut menawarkan harga gratis disetiap hari Kamis untuk pria dan wanita yang masing-masing bernama Muhammad dan Maria.
Pihak-pihak yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada tgl 23 Juni 2022. Selama proses pemeriksaan, segala barang milik Holywings seperti laptop, ponsel dan komputer disita Polisi sebagai barang bukti dalam kasus penyalahgunaan nama 'sakral' tersebut. Namun pihak Holywings menampik dan mengatakan bahwa promosi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen dan mereka telah meminta maaf.

Kini jaringan bar Indonesia yang populer tersebut telah diselidiki sebagai kasus penistaan agama, yang telah menggemparkan Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar didunia.
Sampai saat berita ini dipublikasikan, sebanyak 2 organisasi pemuda telah melaporkannya sebagai kasus pencemaran dan penodaan agama.
" Pihak kepolisian telah meluncurkan pemeriksaan terhadap kasus promosi bar serta memperingatkan agar masyarakat luas tidak melakukan penyerangan terhadap salah satu jaringan bar tersebut ", ujar juru bicara Polisi Endra Zulpan pada konferensi pers Jumat / 24 Juni 2022.


** Tentang artikel : Tantangan menulis di blog 10 Juni - 10 Juli 2022

Komentar

Postingan Populer