Pro Dan Kontra LGBT Di Indonesia

 

Istilah LGBT ( Lesbian Gay Biseksual Transgender ) masih merupakan kata yang dianggap tabu oleh masyarakat Indonesia, LGBT dianggap sebagai perilaku yang menyimpang dan tidak sepatutnya karena bukanlah hal yang normal yang ada selama ini ditengah-tengah adat suku kita.
Seiring semakin berlalunya waktu hingga berbagai kebiasaan baru terjadi dampak adanya proses assimilasi budaya, kini istilah tersebut terdengar semakin sering dan sudah banyak orang yang mengetahui apa itu LGBT.
Keberadaan kaum LGBT sudah tidak asing lagi kini. Pelaku LGBT sendiri tiฤak mengenal batasan usia, jenis kelamin, status sosial, pekerjaan hingga agama yang dianutnya.

Keberadaan LGBT ditengah-tengah masyarakat banyak menuai kontroversi, sebab kaum LGBT dianggap sebagai kaum minoritas serta dianggap memiliki orientasi seksual yang menyimpang. LGBT di Indonesia banyak yang mengalami kekerasan, sebagai objek penghinaan dan makian dari orang yang tidak menyenanginya karena dianggap bertentangan dengan budaya dan agama yang dianut kebanyakan masyarakat.

Seorang Gay dalam istilah diatas, terjadi hubungan yang mana diantara laki-laki ada yang menjadi seorang perempuan dan ada yang menjadi seorang laki-laki. Sedangkan bagi seorang Lesbian, diantara perempuan ada yang menjadi seorang perempuan dan sebaliknya dapat menjadi seorang laki-laki.
Ditilik dari sisi agama, LGBT adalah perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan kodratnya sebagai ciptaan Tuhan, namun dari sisi hak asasi manusia ,keberadaan LGBT ini dapat saja diterima atas dasar nilai-nilai demokrasi.
Saat ini, diketahui telah ada beberapa perkumpulan para kaum LGBT di Indonesia, seperti Arus Pelangi, Gaya Nusantara dan lainnya. Ini menunjukkan bahwa mereka ingin diakui keberadaannya di khalayak umum, ditengah-tengah masyarakat tanpa adanya diskriminasi.

Sebenarnya ada 2 alasan utama yang membuat LGBT sulit diterima di Indonesia, yang pertama adalah karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila ke-1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mana Tuhan menjadikan manusia berpasangan hanya laki-laki dan perempuan saja. Sedangkan alasan ke-2 adalah karena bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan antara laki-laki dan perempuan. 
Sehingga dari uraian tersebut sangat jelas bahwa LGBT adalah suatu hubungan yang tidak sah alias  ilegal. Dari sinilah muncul pro dan kontra diantara pihak-pihak yang mendukung adanya LGBT dan pihak yang menentangnya ,sehingga masalah ini sangat membutuhkan perhatian yang serius dari Pemerintah agar secepatnya menemukan solusi terbaik.

** Tentang artikel : Tantangan menulis di blog 10 Juni - 10 Juli 2022

Komentar

  1. Yups masih bnyk pro kontra soal LGBT ini. Harus ada regulasi yg jelas untuk melarangnya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer