Saat pengumuman pembukaan untuk penerimaan CASN P3K diresmikan oleh pemerintah melalui live streaming channel youtube KEMENDIKBUD RI oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makariem tahun 2021 lalu, dilema pro dan kontrapun bermunculan saat mas menteri mengeluarkan sejumlah kebijaksanaan yang menjadi persyaratan sah mengenai keikutsertaan peserta dalam seleksi tersebut beserta segala afirmasi yang menyertainya, ada yang kecewa dan putus asa setelah mengetahui kabar perkembangan jalannya seleksi ini. Bak orang yang sedang putus tali layangannya, begitulah yang terjadi akhir-akhir ini, ada yang merasakan kesedihan mendalam karena semua impian dan cita-cita yang sudah dirajut sejak lama kini kandas begitu saja, betapa mendalam kesedihan yang dirasakannya, yang tidak disangka-sangka dan tidak diduga.
Memang setiap orang tentu saja pernah merasakan duka akibat harapan yang ingin diraih dimasa depannya tidak bisa terwujud dengan seulas senyum kebahagiaan, tidak hanya pada satu pihak atau satu kelompok tertentu saja. Dan kali ini ketidakpuasan berkepanjangan itu ada di kelompok mahasiswa sarjana pendidikan di Indonesia.
Apakah alasannya?
Pembukaan lowongan CASN P3K bukanlah awal adanya polemik didalam dunia pendidikan, entah mengapa sudah sejak lama selalu kabar kurang baik ada di pihak yang terjun didunia mengajar, dan kali ini nasib kurang baik lagi-lagi menimpa sekelompok orang yang merupakan tamatan sarjana pendidikan, cikal bakal pendidik di sekolah-sekolah dari jenjang dasar hingga jenjang atas. Bisa saja terjadi karena kurang kritisnya para pemangku kepentingan untuk memperhatikan apa yang perlu dalam dunia pendidikan, apa yang ingin dibenahi dan diperbaiki untuk terwujudnya tatanan sempurna dalam dunia pendidikan yang tercinta ini mulai dari perangkat terkecil yaitu anak didik ,sarana prasarana hingga perangkat terpenting dan utama yaitu para pendidik dengan seluk beluk dunia belajar mengajarnya.
Penataan yang kurang baik inilah yang membuat calon-calon pendidik anak bangsa mendapat nasib kurang baik sebagai guru honorer dengan gaji kecil yang tidak seberapa itu.
Nah, kini dilengkapi lagi dengan kabar peniadaan rekrutmen CPNS untuk formasi guru di tahun 2021, dan sebagai gantinya, pemerintah membuka lowongan P3K ( Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ), dan yang menjadi permasalahan adalah bahwa perekrutan P3K tidak seperti CPNS sebelumnya, karena untuk mendaftar P3K ,seorang guru/calon P3K harus terdaftar di DAPODIK sekolahnya dan minimal pengalaman mengajarnya adalah 3 tahun. Untuk terdaftar di DAPODIK sekolah tidaklah mudah karena membutuhkan pengorbanan luar biasa seperti masa pengabdian dan gaji guru honorer yang mencekik, selain itu juga setiap sekolah memiliki pengalaman yang berbeda-beda dalam menerapkan syarat seseorang masuk DAPODIK.
Syarat berikutnya yang tidak kalah menimbulkan polemik bagi sarjana pendidikan adalah adanya sertifikat pendidik untuk pendaftaran P3K tahun depan, dan para calon guru harus menempuh pelatihan PPG selama setahun dengan biaya mahal mencapai puluhan juta.
Namun disisi lain, pihak yang diuntungkan dengan kebijaksanaan pemerintah ini adalah guru-guru honorer yang telah lama mengabdi tanpa kepastian, karena keputusan menghilangkan seleksi CPNS menjadi P3K membuat para guru honorer yang selama ini gigit jari dengan nasibnya menjadi merasa di-anak emaskan oleh pemerintah karena dari syarat DAPODIK saja, para guru honorer sudah masuk terlebih dahulu dibandingkan para 'fresh graduate' yang baru akan mulai mengabdi dengan gaji kecil, dan disini mereka akan paham, bahwa bekerja bukan untuk memperoleh gaji besar namun untuk pengorbanan dan perjuangan dalam mendidik.
Dampak berikutnya yang akan terjadi adalah bahwa dalam jangka panjang, kampus keguruan akan mengalami kekurangan mahasiswa-mahasiswinya karena tidak mau menjadi guru honorer selulus kuliah yang bergaji rendah, yang diinginkannya adalah bekerja dengan gaji memadai ,sejalan dengan keinginan para orangtua mereka yang sudah membiayai kuliah anaknya tentu saja. Mereka mungkin juga tidak setuju menguliahkan lagi anak-anaknya karena alasan-alasan tadi dan lebih memilih jurusan lain.
Semogalah segala permasalahan dalam dunia pendidikan secepatnya bisa diatasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek dengan segala kebijaksanaannya, agar para golongan bawah yang merasa teraniaya kepentingannya dapat diperhatikan dan segala polemik selama ini dapat menemukan solusi terbaik.
** Tentang artikel : Tantangan menulis di blog 10 Juni - 10 Juli 2022
Komentar
Posting Komentar